Tersangka Pelaku Pembacokan Bonek di Lumajang Ternyata Kabur ke Madura
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pelaku pembacokan seorang suporter Persebaya, Bonek di Lumajang kembali ditangkap.
Polisi menciduk terduga pelaku, H (18) yang ternyata kabur ke rumah saudaranya di daerah Madura.
Dengan begitu, sudah dua tersangka pelaku pembacokan Bonek yang ditangkap.
"Tersangka H sudah kami amankan sejak tanggal 14 kemarin, tepatnya di Pulau Madura. Meski masih di bawah umur, dia tetap diproses hukum," ucap Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka, Selasa (15/3).
Dalam kasus tersebut, kawanan tersangka dijerat Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara
Kasus pembacokan suporter itu berawal dari tiga orang Bonek yang sedang nongkrong bersama di pinggir jalan.
Namun, tiba-tiba kawanan pemuda lain datang dan melakukan penyerangan secara membabi buta dengan memukul dan membacok.
Atas kejadian tersebut, Polres Lumajang melakukan pengejaran terhadap kawanan pelaku dan telah mengamankan dua tersangka.
Satu orang lagi tersangka pelaku pembacokan Bonek di Lumajang ditangkap setelah sempat bersembunyi, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News