Sales di Kediri Ini Terlalu, Buat Kantornya Sendiri Tekor Ratusan Juta
jatim.jpnn.com, KEDIRI - AW (36) warga Kecamatan Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri harus berurusan polisi atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Pria itu bekerja sebagai sales di PT Roda Pratama Asia.
“Perusahaan Roda Pratama Asia itu bergerak di bidang distributor sepeda dan onderdilnya,” kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry, dikutip dari laman Polda Jatim, Senin (7/3).
Dia mengungkapkan AW sebelumnya dilaporkan tempatnya bekerja. Tersangka diduga melakukan penggelapan barang perusahaan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 150 juta.
Penggelapan tersebut baru diketahui pada akhir 2021 lalu. Hal itu berawal dari admin PT. Roda Pratama Asia yang melakukan pengecekan invois.
Admin itu pun menemukan order dari toko-toko yang telah melakukan piutang, tetapi membayar selama periode Mei sampai Juni 2021.
“Setelah dicek toko-toko tersebut mengorder barang melalui sales tersangka AW,” ujar Iptu Henry.
Pihak perusahaan lantas melakukan kunjungan dan pengecekan ke para debitur di beberapa toko yang mengorder barang lewat AW.
Walhasil, ada beberapa toko yang diketahui tidak menerima barang, tetapi di invois, tercantum tanda tangan penerimaan barang.
Sales di Kediri tidak patut untuk ditiru. Kantornya sendiri dibuat merugi hingga ratusan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News