Wabup Blitar Penuhi Panggilan Kedua Polda Jatim, Diperiksa Selama 3 Jam

Dia menjelaskan sebelum menjabat sebagai wakil bupati, memang profesinya adalah praktisi hukum. Menurut dia, kepolisian tak bisa menolak laporan masyarakat.
“Saya sebagai terlapor pasti datang untuk memenuhi undangan penyidik,” jelasnya.
Rahmat meyakini kalau penyidik Ditrekrimum Polda Jatim yang menangani kasus itu bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
“Jadi, proses dan hasilnya seperti apa saya serahkan semua ke penyidik,” kata Wabup Blitar itu.
Rahmat juga mengaku kalau semua pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait dengan tuduhan yang dilaporkan telah dijawab secara gamblang dan jelas.
“Apakah ada atau tidak unsur perbuatan melawan hukum yang saya lakukan, monggo ditanyakan ke penyidik saja,” tandas Rahmat. (mcr12/jpnn)
Selama 3 jam, Wabup Blitar menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News