Pemuda Rekam Video Telanjang Perempuan Disabilitas, Ancam Sebarkan Kalau Permintaannya Tak Dituruti

Senin, 21 Februari 2022 – 07:27 WIB
Pemuda Rekam Video Telanjang Perempuan Disabilitas, Ancam Sebarkan Kalau Permintaannya Tak Dituruti - JPNN.com Jatim
ABP, pemuda asal Jateng yang menyebarkan video telanjang perempuan disabilitas saat baru kenalan. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

“ABP kami tangkap di Desa Sokawera, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

ABP dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukumannya paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pemuda asal Jateng inisial ABP menyebarkan video telanjang perempuan yang baru dikenalnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News