Pemuda Rekam Video Telanjang Perempuan Disabilitas, Ancam Sebarkan Kalau Permintaannya Tak Dituruti
Senin, 21 Februari 2022 – 07:27 WIB
“ABP kami tangkap di Desa Sokawera, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
ABP dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Ancaman hukumannya paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Pemuda asal Jateng inisial ABP menyebarkan video telanjang perempuan yang baru dikenalnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News