Pengakuan Adi Kuswoyo, Tersangka Kasus Jual Beli Benur Hingga Nekat Ambil Jalan Pintas
Selasa, 15 Februari 2022 – 15:09 WIB
Jika para nelayan melakukan jual beli secara sah dan sesuai aturan pemerintah, maka diperbolehkan melakukan jual beli.
"Dalam satu kelompok nelayan, proses penjualan benur dibatasi 82 ribu benur. Jika melebihi batas tersebut, tidak boleh dan waktunya dalam setahun," ucapnya. (mcr26/jpnn)
Berikut pengakuan lengkap tersangka jual beli benur di Kabupaten Malang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News