Pelempar Narkoba ke Lapas Kelas II Kediri Tertangkap, Pengakuannya Mencengangkan
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota meringkus pelaku pelemparan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari petugas Lapas Kelas IIA Kediri terkait penemuan paket sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, pelaku dibonceng menggunakan sepeda motor, lalu melemparkan barang dari luar pagar belakang lapas ke dalam.
“Kemarin ada pelemparan benda ke lapas dan sudah dilaporkan ke kami, itu berisi 10,22 gram sabu-sabu,” ujar Bowo.
Dari hasil pemeriksaan saksi maupun keterangan dari CCTV, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial GN dan yang mengantar inisial I.
"Ini masih kami dalami dan kami kembangkan untuk mengungkapnya,” kata dia.
Pelaku GN alias gundul berusia 31 tahun, warga Kabupaten Kediri kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun pengendara motor yang memboncengnya dengan inisial I dalam pengejaran petugas.
Kejadian pelemparan ini terjadi pada Kamis (26/6). Kemudian pada Sabtu (29/6) pukul 10.30 WIB dilakukan penangkapan di rumah GN.
Pelempar narkoba ke Lapas IIA Kediri tertangkap, satu pelaku lainnya masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News