Warga Bondowoso ini 2 Kali Mencuri, Sasarannya Tak Jauh-jauh, Budenya Sendiri, Kebangetan
jatim.jpnn.com, BONDOWOSO - Sungguh tega pria berusia HH (43), warga Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso. Dia mencuri barang-barang berharga milik bude iparnya sendiri.
Dia bahkan sudah dua kali menggarong rumah budenya ketika ditinggal kosong ke Jakarta.
Total kerugian akibat perbuatannya pun ditaksir mencapai Rp 47 juta.
Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanro mengungkapkan aksi pencurian pertama kali dilakukan saat pelaku diajak istrinya ikut membersihkan rumah bude iparnya di Perumahan Tamansari, Kelurahan Tamansari pada Desember 2020.
Pada saat itu, pelaku menggasak perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai Rp 600 ribu di dalam lemari yang tak terkunci.
"Pencurian kedua dilakukan pada 15 Desember 2021 dengan cara mengambil kunci rumah budenya tanpa sepengetahuan istrinya. Pelaku mencuri kamera seharga puluhan juta rupiah," ucapnya Rabu (9/2).
Fia menerangkan barang-barang curian itu telah dijual pelaku di kawasan Bondowoso.
Pelaku mengaku uang hasil penjualan dan gadai barang curiannya itu telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadinya.
Pria asli Bondowoso ini ditangkap polisi karena mencuri barang berharga milik saudaranya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News