Penangkapan Habib Yusuf Alkaf Sempat Diwarnai Penggerudukan Massa, Polisi Tegaskan Pelaku Tak Dibebaskan

Rabu, 02 Februari 2022 – 19:01 WIB
Penangkapan Habib Yusuf Alkaf Sempat Diwarnai Penggerudukan Massa, Polisi Tegaskan Pelaku Tak Dibebaskan - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menjelaskan terkait dengan penangkapan Habib Yusuf Alkaf terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekelompok massa dikabarkan menggeruduk Polres Pamekasan. Hal itu buntut dari penangkapan warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan berinisial YA (36).

Massa meminta pria yang disebut Habib Yusuf Alkaf itu agar dibebaskan. Dia merupakan tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Polisi menegaskan tidak ada pembebasan terhadap tersangka. YA tetap ditahan di Polres Pamekasan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan tersangka melakukan pencabulan pada September 2021. Kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2022.

"YA ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang pada 31 Januari 2022," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (2/2).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana mengatakan dasar penangkapan tersangka merujuk pada laporan polisi nomor: LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 November 2021. 

Tomy memastikan YA ditahan sampai proses penyidikan dan berkas kasusnya selesai. Selanjutnya, pihaknya akan melengkapi berkas tahap satu lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. 

"Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku terhitung 20 hari sedari tanggal 1 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022," kata dia.

Polisi menegaskan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Habib Yusuf Alkaf tidak ada pembebasan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News