Sopir Vanessa Angel dalam Kecelakaan Maut di Jombang Jalani Sidang Perdana

Kamis, 27 Januari 2022 – 17:49 WIB
Sopir Vanessa Angel dalam Kecelakaan Maut di Jombang Jalani Sidang Perdana - JPNN.com Jatim
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, secara daring, Kamis (27/1). ANTARA/Asmaul

jatim.jpnn.com, JOMBANG - Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy melakoni sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (27/1). Joddy hadir tanpa ditemani pengacara. 

Ketua Majelis Hakim Bambang Setiawan pun menanyai terdakwa Tubagus Joddy, apakah didampingi penasihat hukum atau maju sendiri dalam persidangan. 

Joddy menjawab bahwa dirinya maju sendiri sehingga pengadilan menunjuk penasihat hukum.

"Kalau misalkan pengadilan menunjuk penasihat hukum, apakah bersedia? Ini gratis, tidak perlu bayar," kata majelis hakim.

Bambang juga menyampaikan PN Jombang bekerja sama dan berkoordinasi dengan Peradi serta Pos Bantuan Hukum dalam penunjukan penasihat hukum untuk mendampingi Joddy selama menjalani sidangnya.

"Nanti kalau sudah ditunjuk dan tidak paham bisa berkoordinasi dengan Pos Bantuan Hukum-nya dan kami buatkan penetapannya," tuturnya.

Dia pun menyampaikan dakwaan juga tetap dibacakan dan setelahnya akan diberi waktu apakah terdakwa mengajukan eksepsi atau tidak.

Adapun, penasihat hukum yang ditunjuk menjadi penasihat hukum Joddy ialah Eko Wahyudi. Dia langsung maju ke tempat duduk di PN Kabupaten Jombang dalam sidang yang digelar secara daring itu.

Sopir Vanessa Angel dalam kecelakaan maut yang mengakibatkan meninggalnya selebritas tersebut beserta suami, menjalani sidang perdana.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News