Parkiran PN Surabaya Jadi Lokasi Transaksi Suap, Berikut Detik-detik Penangkapan Hakim Itong Cs
Mereka ikut pula dibawa ke Polsek Genteng guna dimintai keterangan.
Dari Polsek Genteng, pihak-pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi itu beserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp 140 juta segera dibawa menuju ke Jakarta.
Mereka kemudian diperiksa secara lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mengenai barang bukti berupa uang itu, Nawawi mengatakan Rp140 juta tersebut merupakan tanda kesepakatan awal atau uang muka.
"Uang yang berhasil diamankan sebesar Rp 140 juta merupakan tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat nantinya akan memenuhi keinginan Hendro Kasiono perihal permohonan pembubaran PT SGP," kata Nawawi. (antara/mcr13/jpnn)
Parkiran Kantor PN Surabaya ternyata jadi lokasi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Hamdan selaku perwakilan hakim Itong.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News