Ternyata Ada 5 Orang Terjaring OTT KPK di Surabaya, 3 Jadi Tersangka, 2 Lainnya?

Jumat, 21 Januari 2022 – 08:40 WIB
Ternyata Ada 5 Orang Terjaring OTT KPK di Surabaya, 3 Jadi Tersangka, 2 Lainnya? - JPNN.com Jatim
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Kemudian, tersangka Hamdan (HD) dan Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001. (antara/mcr13/jpnn)

KPK membeberkan lima orang yang mereka tangkap dari OTT di Surabaya, Rabu (19/1). Hakim PN Surabaya dan dua lainnya jadi tersangka.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News