Tak Sendiri, Pemuda Asal Lumajang ini Ajak 2 Temannya Mendekam di Rutan Mapolres Lumajang
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pemuda inisial S, (23), warga Desa Tempeh Kidul, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang diringkus polisi lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Walhasil, dia kini mendekam di Rutan Mapolres Lumajang. Namun, dia tidak sendiri. Dia ditemani dua kawan berbuatnya, yakni PS (35) tetangga S, dan SU (42) warga Desa/Kecamatan Klakah, Lumajang.
Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo menjelaskan penangkapan itu bermula ketika aparat berhasil mengamankan pelaku S yang terbukti menyimpan satu paket sabu-sabu di dalam sebuah bungkus rokok.
Penangkapannya di Jalan Raya Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang pada Senin (10/1).
“Barang bukti yang kami amankan dari pelaku S itu ialah sabu-sabu seberat 0,46 gram,” kata AKP Ernowo, Selasa (11/1).
Dengan penangkapan tersangka S, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus. Alhasil, aparat berhasil meringkus dua tersangka lainnya yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut.
“Kami berhasil mengamankan alat isap atau bong terbuat dari botol minuman yang terangkai dengan sedotan dan pipet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal warna putih diduga sabu-sabu,” bebernya.
Polres Lumajang menangkap tiga sekawan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News