Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Unesa Dinonaktifkan Sementara
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dosen terduga pelaku pelecehan seksual berinisial H dari Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Unesa dinonaktifkan sementara per Senin (10/1).
“Selama proses investigasi berlangsung dan demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini,” ujar Ketua Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum.
Vinda mengatakan sebagai langkah mitigasi, pihaknya membentuk tim khusus investigasi dari unsur jurusan hukum dan satgas pencegahan pelecehan kekerasan seksual (PPKS) setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Yang jelas, kampus sangat berkomitmen bahwa kami sangat pro korban dan melindunginya. Kami berkomitmen tentang apa pun yang berkaitan dengan kekerasan seksual,” katanya.
Vinda juga menerangkan PPKS membuka layanan pengaduan mengenai pelecehan kekerasan seksual melalui hotline 082142815124. Pasalnya, dia menyadari tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain.
“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh civitas academica dalam penuntasan kasus tersebut untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Vinda, korban pelecehan seksual dari dosen H yang angkat bicara masih satu orang. Korban kini masih diberikan pendampingan layanan psikologis dan trauma healing.
“Karena tidak semua korban nyaman dan berani untuk bicara ataupun identitasnya dibuka,” ucap Vinda.
Ini kelanjutan kasus pelecahan seksual oleh salah satu dosen Unesa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News