Polisi Akhirnya Temukan Pelaku Pencurian Motor di 18 Titik Wilayah Lumajang, Masih Muda
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor di 18 tempat yang berbeda. Mereka juga tengah memburu penadah curian tersebut.
Pelaku yang diamankan ialah SRT (21) warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian. Adapun, M selaku penadah kini dinyatakan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran aparat.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan motor Yamaha Vega R, dan satu unit ponsel.
"Aksi itu, dilakukan pada 3 Oktober 2021 malam. Diduga pelaku mengambil barang dengan cara mencungkil jendela rumah," kata Kapolres Eka, Jumat, (7/1).
Menanggapi laporan itu, aparat langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, Dusun Karanganyar, Desa Kalibendo pada Rabu (5/1) sore," ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan dari hasil pengungkapan perkara tersebut, pelaku diketahui sudah melakukan aksi kriminal sebanyak 18 kali.
"Semuanya dilakukan di TKP yang berbeda. Itu sesuai hasil dari pemeriksaan tersangka oleh penyidik,” tuturnya.
Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian motor di 18 tempat berbeda kabupaten setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News