Anak Kiai di Jombang Tersangka Pelaku Pencabulan Tak Kunjung Ditangkap, 4 Lembaga ini Bereaksi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka pencabulan santriwati yang juga merupakan anak kiai di Jombang, MSAT tak kunjung ditahan oleh polisi. Hal itu menjadi sorotan banyak lembaga, seperti Kompolnas, LPSK, Komnas Perempuan, dan Ombudsman.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menyebut kalau kasus itu sudah dua tahun bergulir dan baru Selasa (4/1) berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.
Dia menduga MSAT memiliki relasi yang membuatnya punya kuasa memanipulasi kepatuhan santriwatinya. Hal itu dibuktikan dengan beberapa temuan fakta di lapangan sejak kasus tersebut menjadi sorotan publik.
“Fakta yang terjadi melakukan ancaman tidak lolos rekrutmen menjadi pekerja kesehatan. Kemudian, penyalahgunaan kepatuhan murid kepada gurunya juga dimanipulasi,” ungkap Siti secara virtual, Kamis (6/1)
Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI, Dr J Widijantoro meminta pengurusnya di Jatim mengawal kasus itu dan terus mendorong polda serta kejati setempat menuntaskannya.
“Kami merekomendasikan JPU untuk mengimplementasikan tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana terkait dengan kasus itu,” tegasnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua LPSK, Livia Istania Iskandar menyampaikan sejak awal 2020, pihaknya sudah memberikan perlindungan kepada tujuh saksi atau korban kasus yang melibatkan anak kiai di Jombang itu.
“Setiap perlindungan diberikan maksimal enam bulan dan ini sudah mengalami perpanjangan yang kelima pada Februari 2022," jelas Livia. (mcr12/jpnn)
Kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan anak kiai di Jombang, yakni MSAT menjadi sorotan karena tak kunjung ditangkap polisi
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News