Korban Penusukan, Pria Bersimbah Darah di Kupang Indah Surabaya, Motif Pelaku Karena Hal ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terduga pelaku penusukan terhadap pria berinisial AM yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Kupang Indah Nomor 21, Surabaya telah ditangkap.
Terduga pelaku berinisial TY tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Dukuh Pakis.
Dari hasil pemeriksaan, motif penusukan itu didasari perasaan cemburu dan kesal istrinya digoda oleh korban.
“Korban sering menggoda istri pelaku, mulai dari telepon, chat WA, hingga menghubungi melalui medsosnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta Subagia.
Tindakan pria 29 tahun itu untuk memberikan efek jera kepada korban agar tidak menggoda istrinya lagi.
“Pelaku kesal. Supaya istrinya tidak digoda lagi, dia melakukan penusukan itu,” ujar Aman.
TY pun dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Pelaku juga kamu jerat dengan UU Darurat karena membawa senjata tajam,” jelasnya.
Motif penusukan terhadap pria berinsial AM di Jalan Raya Kupang Indah, Surabaya untuk memberi efek jera terhadap korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News