Korban Penusukan, Pria Bersimbah Darah di Kupang Indah Surabaya, Motif Pelaku Karena Hal ini

Jumat, 31 Desember 2021 – 16:30 WIB
Korban Penusukan, Pria Bersimbah Darah di Kupang Indah Surabaya, Motif Pelaku Karena Hal ini - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penganiayaan dengan senjata tajam. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terduga pelaku penusukan terhadap pria berinisial AM yang ditemukan tergeletak di Jalan Raya Kupang Indah Nomor 21, Surabaya telah ditangkap. 

Terduga pelaku berinisial TY tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Dukuh Pakis.

Dari hasil pemeriksaan, motif penusukan itu didasari perasaan cemburu dan kesal istrinya digoda oleh korban.

“Korban sering menggoda istri pelaku, mulai dari telepon, chat WA, hingga menghubungi melalui medsosnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta Subagia.

Tindakan pria 29 tahun itu untuk memberikan efek jera kepada korban agar tidak menggoda istrinya lagi.

“Pelaku kesal. Supaya istrinya tidak digoda lagi, dia melakukan penusukan itu,” ujar Aman.

TY pun dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Pelaku juga kamu jerat dengan UU Darurat karena membawa senjata tajam,” jelasnya.

Motif penusukan terhadap pria berinsial AM di Jalan Raya Kupang Indah, Surabaya untuk memberi efek jera terhadap korban
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News