Terungkap! Sebegini Besaran Suap demi Jabatan Perangkat Desa di Nganjuk

Selasa, 11 Mei 2021 – 09:00 WIB
Terungkap! Sebegini Besaran Suap demi Jabatan Perangkat Desa di Nganjuk  - JPNN.com Jatim
Bareskrim Polri berhasil mengungkap tarif menjadi perangkat desa di Nganjuk buntut OTT jual beli jabatan di lingkungan pemkab. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES), Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro; Haryanto (HR), Camat Berbek; Bambang Subagio (BS), Camat Loceret; dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.

Barang bukti yang diamankan, yaitu uang tunai sebesar Rp 647,9 juta dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Modus operandinya, para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya, ajudan menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk. (antara/mcr13/jpnn)

Bareskrim Polri berhasil mengungkap tarif menjadi perangkat desa di Nganjuk. Lebih lengkapnya, beriktu ini.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News