BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Jumlahnya Banyak

Selasa, 14 Desember 2021 – 19:49 WIB
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Jumlahnya Banyak - JPNN.com Jatim
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu, Selasa (14/12). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

“Kedua tersangka ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Rush warna silver nopol B-1024-WIA dari Jakarta menuju Mataram,” jelasnya.

Saat digeledah, petugas menemukan tiga bungkus sabu-sabu yang dikemas bungkusan warna hijau bertuliskan “Guan Yin Wang” di dalam laci mobil.

"Tempatnya, tersembunyi. Laci dibuka dari kiri, tetapi barangnya ada di sebelah kanan," lanjut Daniel.

Para tersangka pun dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Barang bukti yang dimusnahkan BNNP dari beberap hasil ungkap banyak, mau tahu?

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News