Satpam Asal Wonorejo Surabaya Ditangkap Polisi di Rumah, Ada Barang Terlarang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemuda berinisial AGS (21) asal Wonorejo, Surabaya diringkus anggota Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (30/12).
Pemuda berprofesi sebagai satpam itu ditangkap lantaran memiliki narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro mengatakan penangkapan terhadap AGS berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba.
“Setelah mendapat info itu, kami berangkat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan,” kata Hendro, Selasa (14/12).
Polisi berpakaian preman menggerebek rumah tersangka dan ditemukan dua poket sabu-sabu serta dua poket ganja yang disimpan dalam bungkus rokok.
“Barang-barang tersebut disimpan oleh pelaku di dalam bungkus rokok,” ujarnya.
Barang terlarang itu dimiliki pelaku untuk dikonsumsi. Saat ini AGS di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Barang bukti sabu-sabu seberat 0,58 gram dan ganja 3,76 gram, kertas papir, dan satu unit ponsel,” jelas Hendro.
Satpam asal Wonorejo Surabaya yang memiliki barang terlarang digerebek polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News