Satpam Asal Wonorejo Surabaya Ditangkap Polisi di Rumah, Ada Barang Terlarang
Selasa, 14 Desember 2021 – 16:32 WIB
AGS dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Satpam asal Wonorejo Surabaya yang memiliki barang terlarang digerebek polisi
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News