Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Pelaku ASN dan Mahasiswa
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan lintas provinsi pada Jumat (12/11).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan kedua pelaku yang ditangkap adalah seorang ASN dan mahasiswa.
Mereka ialah Murliadi alias MR (40) asal Glumpang Matangkuli, Aceh Utara dan Junandas (33) alias JND warga Medan, Sumatera Utara.
"Kedua tersangka kami ringkus usai turun dari pesawat menuju salah satu hotel di kawasan Sidoarjo. Dalam kamar penginapan itu, keduanya digerebek," ujar Daniel, Senin (6/12).
Kemudian, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu di atas lemari kamar hotel seberat satu kilogram dari sepuluh bungkus.
"Setiap bungkusnya berisi sabu-sabu 100 gram," kata dia.
Pengakuannya kepada petugas, MR dan JND mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial P (DPO). Mereka diperintah mengambil ranjauan di salah satu provinsi Sumatera sebanyak sepuluh bungkus itu untuk dikirimkan ke Surabaya
"Masing-masing pelaku membawa lima bungkus. Sekali kirim, diberi upah Rp 20 juta," ungkap dia.
ASN dan mahasiswa berinsial MR dan JND digerebek saat berada di hotel kawasan Sidoarjo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News