Dispendukcapil Surabaya Perketat Pengawasan Data KK untuk Siswa Jalur Domisili
Rabu, 30 April 2025 – 17:32 WIB

Kepala Dispendukcapil Eddy Christijanto. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
Selain itu, pemohon perpindahan wajib mengurus surat pindah dari daerah asal. Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan faktual terhadap alamat yang diajukan.
“Misalnya, ada anak sekolah pindah ke Surabaya dan menumpang tinggal dengan orang yang bukan keluarganya, hanya mencantumkan nama di KK tanpa tinggal di situ, maka akan kami tolak,” ujarnya.
Verifikasi lapangan ini, tambah Eddy, telah aktif dilakukan sebagai upaya menjaga keadilan dalam proses SPMB.
Dia berharap kebijakan ini mampu menciptakan sistem penerimaan yang transparan dan bebas dari praktik manipulasi domisili. (mcr23/jpnn)
Dispendukcapil Surabaya perketat prosedur pindah KK untuk cegah penyalahgunaan data jelas penerimaan siswa baru jalur zonasi
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News