Dispendukcapil Surabaya Perketat Pengawasan Data KK untuk Siswa Jalur Domisili

Rabu, 30 April 2025 – 17:32 WIB
Dispendukcapil Surabaya Perketat Pengawasan Data KK untuk Siswa Jalur Domisili - JPNN.com Jatim
Kepala Dispendukcapil Eddy Christijanto. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Selain itu, pemohon perpindahan wajib mengurus surat pindah dari daerah asal. Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan faktual terhadap alamat yang diajukan.

“Misalnya, ada anak sekolah pindah ke Surabaya dan menumpang tinggal dengan orang yang bukan keluarganya, hanya mencantumkan nama di KK tanpa tinggal di situ, maka akan kami tolak,” ujarnya.

Verifikasi lapangan ini, tambah Eddy, telah aktif dilakukan sebagai upaya menjaga keadilan dalam proses SPMB.

Dia berharap kebijakan ini mampu menciptakan sistem penerimaan yang transparan dan bebas dari praktik manipulasi domisili. (mcr23/jpnn)

Dispendukcapil Surabaya perketat prosedur pindah KK untuk cegah penyalahgunaan data jelas penerimaan siswa baru jalur zonasi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News