Warga Apartemen Bale Hinggil Bantah Tudingan Dugaan Mafia Rumah Susun

“Dalam konferensi pers kemarin, kami menyampaikan semua berdasarkan legal standing dan praduga” ujar Renald.
Sebelumnya, konflik internal di Apartemen Bale Hinggil Surabaya memasuki babak baru setelah PT TKS selaku badan pengelola resmi mengambil langkah hukum.
Langkah hukum itu dilakukan terhadap kelompok yang diduga melakukan pelanggaran serius di lingkungan hunian. PT TKS melaporkannya bersama kuasa hukum dan dukungan mayoritas pemilik unit.
Pihak manajemen melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim disertai bukti CCTV. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/543/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Terkait isu PT TKS sudah tidak sah juga dibantah oleh manajemen. Selama ini tersebar isu PT TKS sudah mati, izinnya habis pada Desember 2024.
“Kami tegaskan, itu tidak benar. Surat Keputusan pengelolaan telah diperpanjang oleh PT TGA selaku developer dan PT TKS masih sah beroperasi hingga sekarang," tutur Renald. (mcr12/jpnn)
BHC membantah adanya mafia dugaan rumah susun di dalam konflik apartemen Bale Hinggil.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News