Gudang CV Sentoso Seal Disegel, Mantan Karyawan Lega, Tetapi

Selasa, 22 April 2025 – 17:02 WIB
Gudang CV Sentoso Seal Disegel, Mantan Karyawan Lega, Tetapi - JPNN.com Jatim
Pergudangan perusahaan CV Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana di komplek pergudangan Jalan Margomulyo H-14 disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (22/4). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Perusahaan yang diduga melakukan penahanan ijazah kepada mantan karyawannya itu disegel karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TGD).

Dokumen TDG merupakan komponen wajib bagi pengusaha pemilik gudang yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

Selain itu, CV Sentoso Seal juga melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan JO Perwali Kota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023. (mcr23/jpnn)

Mantan karyawan ungkap rasa senang usai CV Sentoso Seal disegel, tetapi tetap minta ijazah dikembalikan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News