31 Orang Jadi Korban Penahanan Ijazah Perusahaan, Coreng Nama Baik Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Korban dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan di Surabaya bernama UD Sentoso Seal yang diduga milik Jan Hwa Diana terus bertambah.
Jika sebelumnya, ada satu korban bernama Nila Handiarti muncul ke publik, kini ada 30 korban lagi sehingga totalnya 31 korban.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Achmad Zaini saat ditemui di Ruang Sidang Balai Kota seusai bertemu dengan korban.
“Betul mereka dari satu perusahaan yang sama. Kemarin satu, yang baru 30 sehingga totalnya 31 ,” kata Zaini.
Dia menambahkan puluhan mantan karyawan itu ada yang memang resign atau dikeluarkan.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan mendampingi langsung puluhan karyawan tersebut untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pukul 09.00 WIB.
“Saya tidak ingin lagi teman-teman ini takut. Tadi juga ada anak-anak Surabaya yang ijazahnya ditahan semua,” kata Eri ditemui.
Selain itu, Eri ingin memastikan masalah tersebut bisa tuntas karena menyangkut nama baik Kota Surabaya. Menurutnya, ketika masalah ini mencuat ke publik, bukan dilihat nama perusahaannya, tetapi di mana peristiwa itu bisa terjadi.
Korban dugaan penahanan ijazah oleh Jan Hwa Diana bertambah, totalnya 31 korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News