Penggeledahan KPK di Rumah La Nyalla Berkaitan Saat Menjabat di KONI Jatim

Kemudian pada Selasa (15/4) penyidik KPK menggeledah Kantor KONI Jatim.
“Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” kata Tessa di Jakarta, Selasa (15/4).
KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (antara/mcr12/jpnn)
KPK menjelaskan penggeledahan di Kantor KONI Jatim berkaitan dengan posisinya saat menjabat di lembaga tersebut.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News