Dinkopdag Uji Lab Es Krim Beralkohol, Pihak Mal Ikut Disoroti
Senin, 07 April 2025 – 20:42 WIB

Es krim yang mengandung alkohol di mal kawasan Surabaya barat. Foto: Dok. Diskominfo Surabaya.
"Bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2023," ucapnya.
Pihaknya juga berencana menindaklanjuti lokasi Mal Surabaya Barat dengan memberikan peringatan dan pembinaan.
"Untuk Malnya kami akan tindak lanjuti dengan peringatan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Es krim yang mengandung alkohol diuji laboratorium untuk menguji kandungan di dalamnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News