Dinkopdag Uji Lab Es Krim Beralkohol, Pihak Mal Ikut Disoroti

Senin, 07 April 2025 – 20:42 WIB
Dinkopdag Uji Lab Es Krim Beralkohol, Pihak Mal Ikut Disoroti - JPNN.com Jatim
Es krim yang mengandung alkohol di mal kawasan Surabaya barat. Foto: Dok. Diskominfo Surabaya.

"Bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2023," ucapnya.

Pihaknya juga berencana menindaklanjuti lokasi Mal Surabaya Barat dengan memberikan peringatan dan pembinaan. 

"Untuk Malnya kami akan tindak lanjuti dengan peringatan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. (mcr12/jpnn)

Es krim yang mengandung alkohol diuji laboratorium untuk menguji kandungan di dalamnya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News