Pemudik Diimbau Batasi Kecepatan 70 Km di Tol Ngawi-Kertosono Demi Keselamatan
Sabtu, 29 Maret 2025 – 11:36 WIB

PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) menghimbau kepada pemudik agar membatasi kecepatan kendaraan maksimal 70 km/jam saat melintas di ruas Tol Ngawi-Kertosono. Foto: Febri for JPNN
"Jangan isi saldo di depan gerbang tol. Pastikan saldo mencukupi untuk perjalanan jauh agar tidak menghambat arus kendaraan," pungkas Arie. (mcr23/jpnn)
Antisipasi risiko kecelakaan, PT JNK himbau pemudik batasi kecepatan maksimal 70 km/jam
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News