Satpol PP Bongkar 7 Pagupon di Gubeng Masjid yang Diduga Digunakan Berjudi
Jumat, 07 Maret 2025 – 11:36 WIB

Sebanyak tujuh rumah burung atau bekupon di Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (6/3). Foto: source JPNN
Pagupon yang dibongkar memiliki ukuran yang bermacam-macam, seperti berukuran 3x4 meter persegi, maupun 4x6 meter persegi.
“Ada rumah burung merpati yang memiliki tinggi hampir tiga tingkat,” ungkapnya.
Dengan adanya pembongkaran ini, dia berharap warga tidak lagi mendirikan pagupon di wilayah tersebut sehingga tidak memicu munculnya ajang perjudian di wilayah perkampungan.
“Kami berharap agar perjudian merpati ini tidak ada lagi, supaya generasi muda kita ini dapat menjadi generasi muda yang sehat dan memiliki karakter yang baik,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Sebanyak tujuh rumah burung atau pagupondi Jalan Gubeng Masjid dibongkar oleh Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (6/3)
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News