Pemkab Banyuwangi Tanggung Biaya Perawatan Santri Korban Penganiayaan Senior
Diberitakan sebelumnya, AR mengalami pengeroyokan oleh enam seniornya pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Keenam seniornya itu ialah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengatakan enam orang senior pelaku penganiayaan santri itu, empat di antaranya orang dewasa dan dua lainnya berusia anak-anak.
“Pelaku ada enam orang, (terdiri) empat dewasa, dua anak-anak, semuanya santri senior,“ ujarnya.
Keenam santri senior itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing dan motif dari kasus tersebut. (antara/mcr12/jpnn)
Pemkab Banyuwangi menanggun biaya perawatan hingga pemulangan santri yang meninggal menjadi korban penganiayaan seniornya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News