Korban Meninggal dalam Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Surabaya Bertambah
Selain Stephanie, korban lainnya yang meninggal ialah Prasetiya Ningsih yang menderita cedera otak berat dan meninggal dunia pada Selasa (24/12) setelah dirawat di RSU dr Soetomo.
Adapun korban yang selamat mengalami luka-luka antara lain Achmad Gozali, patah tulang bahu kanan, luka robek di kepala kanan, dan punggung kaki kanan, dirawat di RS Haji Surabaya.
Aisyah Amini mengalami luka robek di kaki kanan dan memar di kepala belakang, dirawat di RS Haji Surabaya. Kemudian Bella Eka bengkak di kepala dan nyeri di paha kanan, dirawat di RS SMS Surabaya.
Dalam insiden kecelakaan beruntun itu pengemudi Mercy bernama Septian Uki Wijaya ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 311 Ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Jumlah korban meninggal dalam insiden kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran Surabaya bertambah menjadi dua orang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News