Bupati Sumenep Larang ASN Libur Saat Nataru, Fokus Penyelesaian Kegiatan Akhir Tahun
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:08 WIB
Dia berharap kebijakan ini dapat memastikan target kerja Pemkab Sumenep tercapai tanpa hambatan.
“Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Selain kebijakan terkait ASN, Pemkab Sumenep juga membentuk tim khusus untuk pengamanan libur Natal 2024 dan malam Tahun Baru 2025. Tim tersebut merupakan gabungan dari berbagai institusi, lengkap dengan pos pantau yang disebar di sejumlah titik strategis.
Perayaan Natal oleh umat Kristiani di Sumenep berlangsung khidmat di bawah pengamanan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan personel Pemkab Sumenep. (antara/mcr12/jpnn)
Bupati Sumenep mengeluarkan surat edaran terbaru berisi larangan ASN libur tahun baru.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News