Kemendag Sita Keramik Asal Cina Senilai Rp9,8 Miliar Tak Dilengkapi Dokumen Impor

Selasa, 03 Desember 2024 – 17:10 WIB
Kemendag Sita Keramik Asal Cina Senilai Rp9,8 Miliar Tak Dilengkapi Dokumen Impor - JPNN.com Jatim
Mendag Budi Santoso saat menunjukan hasil penyitaan keramik impor ilegal. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Nanti kami akan diteliti lebih lanjut, tentunya kalau terbukti kami akan lakukan proses, bisa juga dengan pencabutan izin. Kami lihat, teliti dulu, disita dulu sebagai barang bukti barang-barang ilegal,” katanya.

Dengan adanya kasus ini, Budi meminta kepada perusahaan importir akan mentaati aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan kembali pada para importir, tolong diikuti aturan-aturan yang ada sehingga tidak merugikan masyarakat dan juga merugikan negara,” kata Budi. (mcr23/jpnn)

Keramik importir ilegal dari negara China bernilai Rp9,8 miliar disita Kemendag.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News