Mendag Zulkifli Bakar Barang Senilai Miliaran Rupiah di Sidoarjo, Ternyata
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Produk-produk impor ilegal hasil pengawasan tata niaga melalui kawasan pabean (post border) senilai miliaran rupiah dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Sabtu (24/9).
Pemusnahan barang tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
“Pemusnahan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor,” kata Zulkifli.
Barang-barang yang dimusnahkan itu hasil pengawasan selama Januari-September 2022.
"Produk-produk itu terbukti diimpor secara ilegal atau tidak berdasarkan regulasi impor," ucapnya.
Zulkifli menyebut terdapat 15 jenis barang impor yang dimusnahkan, berupa produk elektronik, kehutanan, plastik, dan pakaian.
Para importir itu tidak memiliki perizinan impor sesuai Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya agar para pelaku usaha dapat tertib secara hukum dan menaati peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Mendag Zulkifli Hasan membakar barang-barang impor ilegal senilai miliaran rupiah di Sidoarjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News