Tingkatkan Pemasaran UMKM, Kemendag Lakukan 38 Perjanjian Dagang di 5 Benua
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merampungkan 38 perjanjian dagang di lima benua, yakni Afrika, Asia, Eropa, Australia, dan Eropa.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan perjanjian dagang itu bertujuan memberikan akses pemasaran bagi seluruh produk milik para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Tanah Air ke pasar internasional.
“Kami punya perjanjian dagang dengan Australia CEPA atau comprehensive economic partnership agreement, banyak manfaatnya, salah satunya gratis bea masuk," kata Jerry saat berdialog dengan para pelaku UMKM di ruang pertemuan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Aneka Industri dan Kerajinan Surabaya, Senin (22/4).
Dia menjelaskan gratis bea masuk bisa mengurangi cost pelaku UMKM hingga 20 persen dan itu sangat membantu para eksportir.
“Contoh kami punya hampir tujuh ribu produk dan itu tidak dikenakan biaya masuk. Itu sangat membantu,” jelasnya.
Selain perjanjian dagang, Kemendag juga memastikan terus membantu peningkatan kualitas produk UMKM dalam negeri, melalui langkah pelatihan, kurasi, advokasi, dan pendampingan.
"Kami ada 46 titik perwakilan perdagangan di seluruh dunia, ada di atase perdagangan dan ITPC (Indonesia Trade Promotion Center), itu semua di bawah Kemendag," ujarnya.
Namun, Jerry meminta bahwa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah bisa dibarengi dengan konsistensi para pelaku UMKM Tanah Air, baik itu mengenai kuantitas, kualitas, dan kontinuitas produksi barang.
Rampungkan 38 perjanjian dagang, UMKM Indonesia go internasional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News