Satpol PP Ciduk 2 Pemuda Lakukan Vandalisme, Beri Sanksi Pengecatan Ulang Tembok

Senin, 25 November 2024 – 16:08 WIB
Satpol PP Ciduk 2 Pemuda Lakukan Vandalisme, Beri Sanksi Pengecatan Ulang Tembok - JPNN.com Jatim
Satpol PP Kota Surabaya mengamankan dua pemuda yang kedapatan sedang lakukan aksi vandalisme sekitar viaduk Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya, Minggu (24/11). Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya menciduk dua pemuda yang kedapatan sedang melakukan aksi vandalisme di sekitar viaduk Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya, Minggu (24/11).

Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya Mudita Dhira mengatakan setelah diamankan, mereka diberi sanksi tegas mengecat ulang tembok yang menjadi sasaran vandalisme. 

“Kami sanksi sosial dengan melakukan pengecatan ulang. Kami beri kuas serta cat berwarna putih, lalu petugas kami juga mendampingi mereka saat melakukan pengecatan,” kata Mudita dikonfirmasi, Senin (25/11).

Pengecatan ulang itu dilakukan pada dinding di sekitaran Jalan Kasuari Surabaya. Kawasan itu dipilih karena sering kali menjadi sasaran oleh para pelaku vandalisme. 

“Kami minta muda-mudi yang telah kami jangkau, untuk melakukan pengecatan ulang di sekitar Kota Lama Surabaya, tepatnya di dekat Penjara Kalisosok. Lokasi ini kami pilih karena banyak tulisan hasil corat-coret para pelaku vandalisme,” jelasnya. 

Tak hanya itu, dua pemuda pelaku aksi vandalisme tersebut juga mengenakan atribut papan dada yang bertuliskan ‘Saya Arek Surabaya siap Menjaga Kerapian Kota Surabaya’.

“Tujuan mengenakan papan dada tersebut, sebagai pesan juga kepada warga Kota Surabaya untuk turut menjaga kerapian serta kebersihan Kota Surabaya,” ujar dia.

Mudita menambahkan pemberian sanksi sosial tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme. 

Dua pemuda yang melakukan aksi vandalisme diberi sanksi untuk mengecat ulang tembok oleh Satpol PP Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News