Pemkot Surabaya Adakan Program Hapus Denda PBB, Catat Tanggalnya

Pemkot Surabaya juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang masih merasa keberatan terkait pembayaran pajak untuk berkonsultasi.
"Kalau memang masih ada wajib pajak yang dengan momen ini masih keberatan bisa menghubungi kami untuk berdiskusi, terkait kemampuan pembayaran dan lainnya. Kami berharap ada upaya positif dari Wajib Pajak yang belum menuntaskan kewajibannya dengan melakukan follow up," tuturnya.
Febri menjelaskan setiap program pembebasan denda pajak digulirkan oleh Pemkot Surabaya selalu disambut oleh antusiasme masyarakat.
Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah masyarakat yang berbondong-bondong melakukan pembayaran pajak.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari pembangunan kota dengan menuntaskan kewajiban pembayaran pajak.
"Butuh nyaman ayo bayar pajak. Apabila masyarakat merasa nyaman tinggal di Surabaya dengan fasilitas publik yang terus ditingkatkan, itu adalah hasil dari kontribusi pajak. Karena itu, mari manfaatkan moment akhir tahun dengan bebas dari tunggakan pajak," pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Jangan lewatkan, Pemkot Surabaya kembali menghadirkan program penghapusan denda pajak PBB.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News