Polisi Ungkap Motif Perundungan Bocah di Gresik, Diduga Karena Cemburu
jatim.jpnn.com, GRESIK - Polisi melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi buntut dari kasus perundungan remaja di Gresik yang viral di media sosial.
Keempat orang itu ialah DD dan DL berusia 14 tahun, AY 15 tahun, SL 17 tahun. Saat kejadian perundungan mereka berada di lokasi.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih menjelaskan penyidik masih melakukan pencarian dua perempuan lain yang terekam video saat melakukan aksi kekerasan kepada korban. Mereka ialah PN dan NV.
Berdasarkan keterangan dari saksi, aksi perundungan itu dipicu kesalahpahaman. Pasalnya, korban berinteraksi dengan mantan kekasih NV melalui pesan singkat.
"Hal itu membuat NV emosi dan melakukan perundungan,” kata Hepi, Rabu (20/11).
Hepi mengungkapkan memang selama ini korban kerap mendapatkan kekerasan verbal dari para terduga pelaku. Namun, baru mengalami kekerasan fisik pada peristiwa kemarin.
Korban juga mengaku akan disundut rokok.
“Keterangan korban ada beberapa sulutan rokok, tetapi kebenaran kami tunggu visum," ujar dia.
Polisi memeriksa empat saksi buntut dari kasus perundungan terhadap perempuan di bawah umur yang terjadi Gresik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News