Kader LBH Ansor Terpilih Jadi Peserta Bimtek MK Angkatan 2024
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Menjelang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak se-Indonesia pada 27 November 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) terus menyiapkan diri untuk memeriksa dan mengadili serta memutus terkait perkara-perkara perselisihan hasil Pilkada tersebut.
Untuk itu, MK RI merasa sangat perlu memberikan persiapan serius sebagai upaya mitigasi dalam memperlancar dan menjamin prosedural para pemohon, permohonan PHPKada dengan sebaik-baiknya.
Adapun unsur penting yang nanti menjadi bagian dalam mendampingi pemohon tersebut adalah para profesi advokat selaku kuasa hukum pemohon atau pihak terkait.
Hakim MK RI Prof Dr Enny Nurbaningsih mengatakan bimbingan teknis (bimtek) itu menjadi kegiatan rutin untuk memberikan informasi yang diperlukan para pihak yang akan memohonkan permohonan tentang perkara perselisihan hasil Pilkada 2024.
“Harapannya kegiatan ini sebagai wujud konkret MK RI sangat mendukung sistem peradilan yang efektif dan memberikan kepastian hukum”, kata Enny tertulis, Sabtu (16/11).
Salah satu peserta Bimtek MK RI ialah Lukman Sugiharto Wijaya yang merupakan kader LBH Ansor Pusat, terpilih mengikuti kegiatan tersebut selama 4 hari sejak 11-14 November 2024 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dia mengaku bersyukur dapat menjadi peserta BIMTEK MK RI angkatan IV bagi advokat itu karena mendapatkan tujuh materi yang baik sekali dalam hal menjadi kuasa hukum pihak pemohon ataupun pihak terkait serta pihak termohon.
“Ada wawasan bagaimana nanti beracara di MK RI yang berwenang dalam memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil Pilkada dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota”, kata Lukman.
Kader LBH Ansor Gus Lukman mendapatkan tujuh materi dalam BIMTEK MK RI yang ditujukan kepada para advokat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News