Ditetapkan Tersangka, Polisi Tangkap Ivan Sugiamto di Bandara Juanda

Kamis, 14 November 2024 – 19:07 WIB
Ditetapkan Tersangka, Polisi Tangkap Ivan Sugiamto di Bandara Juanda - JPNN.com Jatim
Polisi tangkap Ivan Sugiamto di Bandara Juanda Sidoarjo. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ivan Sugiamto yang sebelumnya disebut Ivan Sugianto, pria yang memerintah siswa SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan setelah ditetapkan tersangka penyidik memburu Ivan. Pemilik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) itu ditangkap di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tadi 16.00 WIB saudara IV ditangkap di Bandra Juanda Sidoarjo,” kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Setelah ditangkap, Ivan dibawa ke Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ivan tiba di unit PPA sekitar pukul 17.21 WIB dengan wajah tertunduk serta tertutup masker. Dia tampak mengenakan kaus berkerah warna putih motif garis menyamping dan memakai jin. Kedua tanganya pun diborgol.

Dirmanto belum bisa menjelaskan lebih detail soal penangkapan di Bandara Juanda. Apakah hendak pergi keluar atau baru saja berpergian.

Perwira menengah itu meminta agar teman-teman media untuk bersabar. Sebab, proses pemeriksaan dan pendalaman akan segera dilakukan.

“Saat ini akan diperiksa, nanti setelah diperiksa akan kami update kembali,” jelas Dirmanto.

Pria yang memerintah siswa sujud dan menggonggong Ivan Sugiamto ditengkap di Bandara Juanda
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News