Pria yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Sujud & Menggonggong Ditetapkan Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ivan Sugianto, pria yang memerintah siswa SMAK Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dia dikeler ke Unit PPA Polrestabes Surabaya setelah tiba di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 17.21 WIB.
Ivan tampak menggunakan masker dengan kaus berkerah warna putih motif garis menyamping dan memakai celana jin. Kedua tanganya pun diborgol.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan memeriksa sebelas saksi.
“Kalau kemarin ada delapan saksi, sampai saat ini ada sebelas saksi. Kemudian teman-teman penyidik dari Polrestabes melakukan gelar perkara. Setelah gelar perkara saudara IV sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dirmanto menjelaskan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ivan dijemput paksa di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, dia belum bisa memerinci lebih detail soal penangkapannya.
Perwira menengah itu meminta agar teman-teman media bersabar. Sebab, Ivan akan diperiksa lebih lanjut, termasuk menerapkan pasal apa untuk Ivan.
“Saat ini akan diperiksa, nanti setelah diperiksa akan kami update kembali,” jelasnya.
Polisi tetapkan tersangka Ivan Sugiamto yang perintah siswa SMAK Gloria 2 Surabaya sujud dan gonggong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News