Polisi Ungkap Penangkapan Ivan Sugiamto Dilakukan di Bandara Juanda
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penangkapan tersangka intimidasi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugiamto di Bandara Internasional Juanda karena sepulang dari Jakarta, Kamis (14/11).
Ivan ditangkap setelah penyidik Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan sebelas saksi, gelar perkara dan kemudian menetapkan Ivan sebagai tersangka.
"Datang ya (di Bandara Juanda). Rekan-rekan juga sudah tau tadi ya bahwa yang bersangkutan (Ivan) datang dari Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dirmanto mengungkapkan Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 16.00 WIB. Penyidik langsung memborgol kedua tangan tersangka.
Dari Bandara Juanda, Ivan langsung dibawa menuju gedung unit PPA Polrestabes Surabaya dan tiba pukul 17.21 WIB.
Pengusaha hiburan malam itu langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama tiga jam dan langsung ditahan.
Baca Juga:
Ivan pun dipersangkakan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
“Dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara,” kata Dirmanto. (mcr23/jpnn)
Sepulang dari Jakarta, Ivan Sugiamto langsung ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News