Pengamat Sebut Indonesia Bisa Terapkan Twin City, Asalkan Begini

Senin, 04 November 2024 – 20:02 WIB
Pengamat Sebut Indonesia Bisa Terapkan Twin City, Asalkan Begini - JPNN.com Jatim
Pengamat hukum dan aktivis antikorupsi Hardjuno Wiwoho. Foto: source JPNN

"Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi, sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi," ujar dia.

Walakin, tidak semua konsep Twin Cities terbukti berhasil. Jakarta dan IKN musti mengambil pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan pembangunan Twin Cities di negara-negara lain.

"Benchmarking penting dilakukan, yang dibutuhkan dalam kasus ini, fungsi ekonomi dan pemerintahan dipisahkan secara jelas. Namun, tetap terhubung melalui infrastruktur dan kebijakan yang sinkron,” jelasnya.

Memang dalam pratiknya tidaklah semudah teori. Namun, yang paling penting pemerintah Indonesia harus belajar pengalaman negara-negara yang lebih dulu menerapkan konsep serupa.

Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi.

"Reformasi birokrasi di Jakarta akan menjadi kunci, di mana administrasi yang lebih ramping dan berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat," ungkap Hardjuno.

Sementara itu, IKN memiliki kesempatan untuk membangun sistem administrasi modern dari awal, yang berbasis teknologi dan efisiensi.

"IKN bisa menerapkan birokrasi digital yang lebih cepat dan responsif, yang diharapkan menjadi contoh baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia," kata dia.

Kata pengamat soal opsi Indonesia punya dua ibu kota, yakni Jakarta dan IKN
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News