Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Polisi Atas Dugaan Keterlibatan Narkoba
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berinisial RJ. Dia diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto, Sabtu (12/10).
“RJ diamankan pada Jumat (11/10) di Probolinggo,” kata Suroto.
Suroto mengatakan RJ ditangkap setelah menjalani tes urine dan hasilnya positif. RJ juga ditangkap bersama satu rekannya.
"Iya benar (ketua KONI Probolinggo ditangkap soal narkoba), masih diperiksa (di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak),” ujarnya.
Walakin, Suroto belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut.
Hanya saja informasi yang dibagikan adalah RJ ditangkap dari pengembangan kasus narkoba yang terlebih dahulu telah terungkap di Surabaya.
"Itu pengembangan di Surabaya. Ada yang diamankan di Surabaya, mengarah ke pengedar di Probolinggo, dari hasil pengembangan, salah satunya dia (RJ) yang beli," jelasnya.
Ketua KONI Probolinggo ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga terlibat narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News