Aliansi Suara Perempuan Minta Komisioner Bawaslu Surabaya Dipecat Atas Dugaan Asusila
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Suara Perempuan ikut mengawal sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor anggota komisioner Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar, Kamis (10/10).
Sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu berlangsung di Kantor KPU Jatim.
Agil dilaporkan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 tentang Tindakan Asusila.
Sejumlah poster dan banner bertuliskan ‘Badan Pengawas Pemilu bukan pemuas nafsu’ ditempelkan di depan kantor KPU Jatim.
Perwakilan Aliansi Suara Perempuan untuk Keadilan Fajar Kurnia menyayangkan sikap penyelenggara negara yang menggunakan jabatannya untuk memperdaya atau menipu daya koran.
“Menipu korban dengan janji sembarang kalir (segala cara), sampai seorang perempuan dapat ditiduri,” kata Fajar.
Baca Juga:
Mereka pun menuntut agar Agil dipecat dari Bawaslu Surabaya, diproses hukum secara pidana demi keadilan bagi korban.
“Kami ingin ada pemecatan, kalau memang bisa dihukum secara pidana Pasal 298 KUHP dan perlindungan serta keadilan bagi korban,” ujarnya. (mcr23/jpnn)
Sidang kode etik dugaan pelanggaran asusila, Aliansi Suara Perempuan minta Agil dipecat dari anggota Bawaslu
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News