AHY Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude, Emil Dardak: Tak Perlu Diragukan

Selasa, 08 Oktober 2024 – 15:06 WIB
AHY Raih Gelar Doktor Predikat Cumlaude, Emil Dardak: Tak Perlu Diragukan - JPNN.com Jatim
Emil Elestianto Dardak saat menghadiri sidang doktoral AHY di Unair pada Senin (7/10). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak menyatakan gelar doktor yang diperoleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak perlu diragukan.

Emil mengatakan paper milik AHY telah direview oleh akademisi tanpa tahu siapa pembuatnya.

"Artinya, objektivitas tinggi dan itu di luar negeri, jurnal luar negeri. Ini sebabnya saya meyakini pihak Unair tidak ragu-ragu memberikan gelar doktor dengan nilai cumlaude," ujar Emil seusai menghadiri sidang terbuka AHY di Unair, Senin (7/10).

Dia menjelaskan sebuah artikel bisa masuk dan dimuat dalam jurnal harus memiliki kualitas tinggi. Nah, apa yang sudah dikerjakan oleh AHY, dinilai pilar-pilarnya sudah solid dan kuat.

"Saya pikir tidak ada pihak-pihak yang meragukan dari kualitas program doktor yang ditempuh dan ini kabar baik bagi kami. Pertama, saya tentu bangga dengan Mas AHY," ucapnya.

Kedua, ini menunjukkan kampus Unair memiliki standar pendidikan yang tinggi. Jadi, ini kebanggaan bagi Pacitan, Jawa Timur dan Indonesia," imbuh dia.

Menteri ATR/BPN AHY resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan sidang terbuka di Unair. Ujian terbuka itu menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan karier akademis dan politiknya.

AHY membuat disertasi berjudul Transformational Leadership and Human Resources Orchestration towards Indonesia Emas 2045. (mcr12/jpnn)

Emil Dardak menyebut bahwa AHY membuktikan standar akademis Unair di kancah global.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News