Singapore Polytechnic & UM Surabaya Kolaborasi KKN Lex di Kampung Nelayan Kenjeran

Selasa, 01 Oktober 2024 – 12:07 WIB
Singapore Polytechnic & UM Surabaya Kolaborasi KKN Lex di Kampung Nelayan Kenjeran - JPNN.com Jatim
Pembukaan KKN Lex kolaborasi antara Singapore Polytechnic & UM Surabaya. Foto: Dok. UM Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Singapore Polytechnic dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) berkolaborasi melakukan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) Learning Express (Lex) selama 12 hari di kampung nelayan di Kenjeran.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UM Surabaya Dede Nasrullah menjelaskan Lex merupakan program luar negeri selama 12 hari yang membekali mahasiswa dengan pola pikir design thinking dalam konteks inovasi sosial.

"Dalam program itu, mahasiswa dapat menikmati pengalaman di luar buku teks seperti belajar bahasa baru dan mengikuti homestay komunitas," jelas Dede tertulis, Selasa (1/10).

Selain itu, mahasiswa dapat berinteraksi dan membangun persahabatan dengan pemuda dari Asia dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah yang dihadapi komunitas luar negeri. KKN Lex bukan kali pertama dilakukan. Saat ini sudah memasuki tahun kedua.

“Ada 30 mahasiswa dari Singapore Polytechnic dan tiga dosen pembimbing yang akan bekerja sama dengan mahasiswa UM Surabaya untuk melakukan kegiatan KKN ini,” ujarnya.

Dede mengatakan kegiatan itu dilaksanakan mulai 30 September hingga 11 Oktober 2024 melibatkan masyarakat mitra kelompok nelayan yang berada di Kelurahan Sukolilo Baru Kecamatan Bulak.

“Nanti mahasiswa SP dan UM Surabaya akan merumuskan kebutuhan masyarakat dan menyusun prototype produk sebagai solusi pemecahan masalah,” katanya.

Menurutnya, ada banyak masalah yang harus dipecahkan mahasiswa di Kawasan tersebut, mulai dari revitalisasi pengolahan hasil laut seperti, penjemuran hasil laut masih konvensional, pengupasan kulit (hewan laut) masih konvensional dan pengolahan sampah limbah hasil olahan laut.

Mahasiswa Singapore Polytechnic & UM Surabaya melakukan KKN Lex selama 12 hari di kampung nelayan memecahkan berbagai masalah di sana.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News