Singapore Polytechnic & UM Surabaya Kolaborasi KKN Lex di Kampung Nelayan Kenjeran

Selasa, 01 Oktober 2024 – 12:07 WIB
Singapore Polytechnic & UM Surabaya Kolaborasi KKN Lex di Kampung Nelayan Kenjeran - JPNN.com Jatim
Pembukaan KKN Lex kolaborasi antara Singapore Polytechnic & UM Surabaya. Foto: Dok. UM Surabaya.

Adapun tema pengabdian masyarakat kali ini adalah Revitalisasi Potensi Lokal Pesisir Utara Kota Surabaya melalui Inovasi, untuk mendukung Sustainable Development Goals.

Tema tersebut dibuat dalam rangka membidik tujuan kegiatan yang relevan dengan tujuan yang tercantum dalam dokumen Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu Quality Education, Decent Work and Economy Growth, Industry, Innovations, and Infrastructure, dan Sustainable Cities and Communities.

“Agenda ini perwujudan kerja sama dalam bidang pengabdian masyarakat dan akademik serta sangat relevan dengan program pemerintah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan di UM Surabaya,” tuturnya.

Sementara itu, tiga dosen Singapore Polytechnic yang menjadi fasilitator kegiatan ini ialah Ms. Low Kang Min, Mr. Wong Yat Keong, dan Mr. Jaichandar.

Low Kang Min menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan tarian dan musik yang sangat menarik.

Dia menyebut mahasiswa akan dihadapkan dengan beberapa tantangan karena perbedaan budaya dan bahasa. Kang Min berharap mahasiswa SP dalam perjalanan KKN Lex ini mendapatkan pengalaman yang menarik dan menjadi momen yang tidak terlupakan.

"Kami berharap agar kegiatan KKN Lex ini menghasilkan produk yang berkelanjutan. Artinya, barang ramah lingkungan dalam proses produksi maupun konsep bisnisnya dengan tidak mengabaikan isu-isu lingkungan," kata dia. (mcr12/jpnn)

Mahasiswa Singapore Polytechnic & UM Surabaya melakukan KKN Lex selama 12 hari di kampung nelayan memecahkan berbagai masalah di sana.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News