Musyafak Rouf Ditetapkan Jadi Ketua DPRD Jatim, 2 Kursi Wakil Ketua Masih Kosong
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Musyafak Rouf dari PKB ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (30/9).
Selain itu, dalam sidang paripurna tersebut juga ditetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029, yakni Blegur Prijanggono dari Golkar dan Sri Wahyuni dari Demokrat.
Adapun dua kursi wakil ketua DPRD Jatim masih belum terisi karena PDI Perjuangan dan Gerindra belum mengajukan usulan nama pimpinan.
Sekretaris DPRD Jatim M Ali Kuncoro mengatakan keterlambatan penetapan ketua dan wakil ketua DPRD Jatim lantaran beberapa partai besar belum menyerahkan daftar nama calon pemimpin definitif kepada pihaknya.
PDI Perjuangan, kata dia, sampai saat ini masih belum menyerahkan dan partai Demokrat baru menyerahkan daftar nama calon pimpinan definitif sehari sebelum sidang paripurna digelar.
Proses sidang paripurna tidak harus menunggu usulan nama pimpinan lengkap.
"Tidak harus lengkap, melainkan satu pun bisa masuk. Terakhir tadi malam itu partai Demokrat. Jadi, yang pertama masuk itu Golkar, kemudian PKB, dan Demokrat. Namun, yang belum sampai saat ini yaitu PDI Perjuangan dan Gerindra," jelasnya.
Pihaknya tidak akan menunggu terlalu lama untuk melakukan paripurna. Pasalnya, jika tidak segera ditetapkan ketua dan wakil maka fungsi DPRD Jatim tidak bisa berjalan.
Musyafak Rouf dari PKB ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2024-2029 dalam sidang paripurna.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News