Kemendagri Tunjuk Kadinsos Jatim Jadi Pjs Wali Kota Surabaya Gantikan Eri Cahyadi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur Restu Novi Widiani menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Selasa (24/9).
Penunjukan itu untuk menggantikan sementara Eri Cahyadi yang mengikuti Pilkada Surabaya 2024.
Pergantian tersebut berlaku selama masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November mendatang.
Pergantian sementara itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3804 Tahun 2024 tanggal 19 September Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Jawa Timur.
Novi menegaskan akan menjaga netralitas pada momen tahun politik Pilkada Serentak 2024.
"Saya akan menjaga netralitas dan siapapun itu kita akan bangun kota Surabaya sebagaimana masyarakat kota Surabaya kehendaki," ucap Novi di Grahadi, Selasa (24/9).
Menanggapi Pilkada Surabaya 2024 yang hanya diikuti satu paslon, Novi meminta fenomena kotak kosong juga ikut dihormati sebagai bagian dari pesta demokrasi.
"Kotak kosong ya kami hadapi, mudah-mudahan hasilnya baik. Semuanya tergantung sama masyarakat Surabaya," kata Novi.
Kadinsos Jawa Timur Restu Novi Widiani ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News